MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangani Kendala Sistem Perlintasan Bandara Soetta, Imigrasi Tambah Personel Atasi Server PDN

Publisher: Admin 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat mengecek
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal tersebut merespon antrean panjang imbas kendala layanan imigrasi yang terdampak gangguan teknis server pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat mengecek antrean dan sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat
malam, 21 Juni 2024.

Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan ditambah dengan konter tambahan.

Baca Juga:  Pelatihan Cookery dan Anyaman WBP Rutan Perempuan Medan Dibuka

Ia menambahkan, saat ini kondisi antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta sudah lebih terkendali dibandingkan kemarin. Untuk mengurai antrean, line khusus haji di area kedatangan juga dibuka.

Sementara ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas
menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi (foto). Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.

“Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk kedalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” lanjut Silmy.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023

Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk. Penumpang dapat mengambil air mineral gratis di ruang tunggu tersebut.

“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” tutupnya. HUM/CAK

TAGGED: Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ditjen Imigrasi, layanan imigrasi, Sistem Perlintasan, Sistem Perlintasan Bandara, TPI Bandara Soekarno-Hatta, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang

Bareskrim

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita

Hukum

Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?