MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 3 Min Read
Share
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila sempat mengaku lupa soal cincin dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Nayunda mengakui dirinya pernah diberikan cincin usai jaksa menunjukkan bukti percakapan via WhatsApp (WA).

Urusan cincin tersebut terungkap saat Nayunda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

Jaksa awalnya bertanya apakah Nayunda pernah diberi cincin atau tidak. Nayunda mengatakan dirinya tak pernah menerima cincin.

“Ada dikasih cincin nggak?” tanya jaksa.

“Nggak ada, Pak,” ujar Nayunda.

Jaksa lalu menunjukkan bukti percakapan dari handphone SYL yang telah disita KPK. Menurut jaksa, SYL saat itu bertanya soal cincin yang diberikannya ke seorang dengan nama kontak ‘Mrs Bali’.

Baca Juga:  Istri, Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang Hari Ini

“Ini WA-nya ke ‘Mrs Bali’,” ujar jaksa.

“Tidak pernah mi pake cincin yang saya kasih?” ujar jaksa lanjut membacakan chat tersebut.

Jaksa lalu mencocokkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu dengan nomor WA Nayunda. Nayunda membenarkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu adalah miliknya.

“Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih’,” ujar jaksa.

“Mohon maaf, Pak, saya lupa,” ujar Nayunda.

“Jadi pernah ada dikasih cincin juga?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak, pernah,” ujar Nayunda.

Baca Juga:  Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Selain cincin, Nayunda juga mengakui sejumlah pemberian SYL. Dia mengaku pernah menerima tas Balenciaga dari SYL. Tas itu diterima Nayunda lewat terdakwa lain, yakni mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.

Namun, Nayunda mengaku tidak tahu berapa harga tas tersebut. Nayunda juga mengaku tak tahu dari mana asal uang pembelian tas tersebut.

Berikutnya, Nayunda juga mengakui dirinya menerima kalung emas dari SYL. Dia mengatakan kalung itu diberikan bersamaan dengan tas Balenciaga.

Dia mengatakan kalung tersebut sudah dijual. Nayunda mengatakan kalung tersebut tidak terpakai.

Nayunda juga mengakui dirinya mendapat bunga dan kue saat ulang tahun dari SYL pada 2021. Dia mengatakan bunga dan kue itu dikirim SYL ke lokasi karantina saat dirinya mengikuti ajang pencarian bakat. Nayunda mengatakan SYL juga mengucapkan selamat ulang tahun.

Baca Juga:  Firli Bahuri Bantah Terima Rp 1,3 M dari Eks Mentan SYL, Polisi Tegaskan Punya Bukti

Nayunda juga mengaku pernah meminta dibayari cicilan apartemen. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan langsung ke SYL.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim kembali kepada Nayunda.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda.

Hakim pun bertanya sumber uang yang diberikan SYL untuk membayar apartemen itu. Nayunda menduga uang tersebut uang pribadi SYL karena diberikan secara langsung oleh SYL.

“Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?” kata hakim.

“Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung,” kata Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, cincin, Direktur Kementan nonaktif, Kasdi, M Hatta, Mantan Menteri Pertanian, Nayunda Nabila, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Penyanyi dangdut, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo, tas Balenciaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?