MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 3 Min Read
Share
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila sempat mengaku lupa soal cincin dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Nayunda mengakui dirinya pernah diberikan cincin usai jaksa menunjukkan bukti percakapan via WhatsApp (WA).

Urusan cincin tersebut terungkap saat Nayunda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

Jaksa awalnya bertanya apakah Nayunda pernah diberi cincin atau tidak. Nayunda mengatakan dirinya tak pernah menerima cincin.

“Ada dikasih cincin nggak?” tanya jaksa.

“Nggak ada, Pak,” ujar Nayunda.

Jaksa lalu menunjukkan bukti percakapan dari handphone SYL yang telah disita KPK. Menurut jaksa, SYL saat itu bertanya soal cincin yang diberikannya ke seorang dengan nama kontak ‘Mrs Bali’.

Baca Juga:  Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

“Ini WA-nya ke ‘Mrs Bali’,” ujar jaksa.

“Tidak pernah mi pake cincin yang saya kasih?” ujar jaksa lanjut membacakan chat tersebut.

Jaksa lalu mencocokkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu dengan nomor WA Nayunda. Nayunda membenarkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu adalah miliknya.

“Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih’,” ujar jaksa.

“Mohon maaf, Pak, saya lupa,” ujar Nayunda.

“Jadi pernah ada dikasih cincin juga?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak, pernah,” ujar Nayunda.

Baca Juga:  Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

Selain cincin, Nayunda juga mengakui sejumlah pemberian SYL. Dia mengaku pernah menerima tas Balenciaga dari SYL. Tas itu diterima Nayunda lewat terdakwa lain, yakni mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.

Namun, Nayunda mengaku tidak tahu berapa harga tas tersebut. Nayunda juga mengaku tak tahu dari mana asal uang pembelian tas tersebut.

Berikutnya, Nayunda juga mengakui dirinya menerima kalung emas dari SYL. Dia mengatakan kalung itu diberikan bersamaan dengan tas Balenciaga.

Dia mengatakan kalung tersebut sudah dijual. Nayunda mengatakan kalung tersebut tidak terpakai.

Nayunda juga mengakui dirinya mendapat bunga dan kue saat ulang tahun dari SYL pada 2021. Dia mengatakan bunga dan kue itu dikirim SYL ke lokasi karantina saat dirinya mengikuti ajang pencarian bakat. Nayunda mengatakan SYL juga mengucapkan selamat ulang tahun.

Baca Juga:  Klaim Istri Eks Anak Buah SYL Tak Ikut Makan Duit Korupsi

Nayunda juga mengaku pernah meminta dibayari cicilan apartemen. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan langsung ke SYL.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim kembali kepada Nayunda.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda.

Hakim pun bertanya sumber uang yang diberikan SYL untuk membayar apartemen itu. Nayunda menduga uang tersebut uang pribadi SYL karena diberikan secara langsung oleh SYL.

“Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?” kata hakim.

“Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung,” kata Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, cincin, Direktur Kementan nonaktif, Kasdi, M Hatta, Mantan Menteri Pertanian, Nayunda Nabila, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Penyanyi dangdut, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo, tas Balenciaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?