MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 3 Min Read
Share
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila sempat mengaku lupa soal cincin dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Nayunda mengakui dirinya pernah diberikan cincin usai jaksa menunjukkan bukti percakapan via WhatsApp (WA).

Urusan cincin tersebut terungkap saat Nayunda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

Jaksa awalnya bertanya apakah Nayunda pernah diberi cincin atau tidak. Nayunda mengatakan dirinya tak pernah menerima cincin.

“Ada dikasih cincin nggak?” tanya jaksa.

“Nggak ada, Pak,” ujar Nayunda.

Jaksa lalu menunjukkan bukti percakapan dari handphone SYL yang telah disita KPK. Menurut jaksa, SYL saat itu bertanya soal cincin yang diberikannya ke seorang dengan nama kontak ‘Mrs Bali’.

Baca Juga:  IM57 Desak Pansel Capim KPK Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Vonis Pelanggaran Etik

“Ini WA-nya ke ‘Mrs Bali’,” ujar jaksa.

“Tidak pernah mi pake cincin yang saya kasih?” ujar jaksa lanjut membacakan chat tersebut.

Jaksa lalu mencocokkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu dengan nomor WA Nayunda. Nayunda membenarkan nomor WA ‘Mrs Bali’ itu adalah miliknya.

“Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih’,” ujar jaksa.

“Mohon maaf, Pak, saya lupa,” ujar Nayunda.

“Jadi pernah ada dikasih cincin juga?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak, pernah,” ujar Nayunda.

Baca Juga:  Vonis Syahrul Yasin Limpo: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 Miliar

Selain cincin, Nayunda juga mengakui sejumlah pemberian SYL. Dia mengaku pernah menerima tas Balenciaga dari SYL. Tas itu diterima Nayunda lewat terdakwa lain, yakni mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.

Namun, Nayunda mengaku tidak tahu berapa harga tas tersebut. Nayunda juga mengaku tak tahu dari mana asal uang pembelian tas tersebut.

Berikutnya, Nayunda juga mengakui dirinya menerima kalung emas dari SYL. Dia mengatakan kalung itu diberikan bersamaan dengan tas Balenciaga.

Dia mengatakan kalung tersebut sudah dijual. Nayunda mengatakan kalung tersebut tidak terpakai.

Nayunda juga mengakui dirinya mendapat bunga dan kue saat ulang tahun dari SYL pada 2021. Dia mengatakan bunga dan kue itu dikirim SYL ke lokasi karantina saat dirinya mengikuti ajang pencarian bakat. Nayunda mengatakan SYL juga mengucapkan selamat ulang tahun.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

Nayunda juga mengaku pernah meminta dibayari cicilan apartemen. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan langsung ke SYL.

“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim kembali kepada Nayunda.

“Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda.

Hakim pun bertanya sumber uang yang diberikan SYL untuk membayar apartemen itu. Nayunda menduga uang tersebut uang pribadi SYL karena diberikan secara langsung oleh SYL.

“Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?” kata hakim.

“Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung,” kata Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, cincin, Direktur Kementan nonaktif, Kasdi, M Hatta, Mantan Menteri Pertanian, Nayunda Nabila, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Penyanyi dangdut, Sekjen Kementan nonaktif, Syahrul Yasin Limpo, tas Balenciaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025
Ajak Massa Jarah Rumah Puan Maharani & Ahmad Sahroni, Pemilik Akun TikTok @HS02775 Ditangkap Polisi
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?