DEMAK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Amantis Kabupaten Demak pada Selasa, 30 April 2024.
Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Mewujudkan Kabupaten Demak Ramah Investasi”.
Rakor Timpora ini dihadiri berbagai perwakilan instansi seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak, Polres Demak, Kodim Demak, dan instansi terkait lainnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Joko Surono, membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut.
“Kita mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan keterkaitannya dengan peningkatan investasi di Kanupaten Demak” ucap Joko Surono dalam sambutannya.
Joko Surono berharap dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antarinstansi agar Kabupaten Demak tetap aman walaupun banyak terdapat orang asing.
Rakor Timpora ini sendiri diisi dengan pemaparan materi tentang pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Demak. Materi tersebut dibawakan pula oleh Joko Surono.
“Pelaksanaan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga,” kata Joko Surono.
Setelah pemaparan materi, Rakor Timpora dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pertukaran informasi dengan para peserta serta ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. (*)