MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panas Yusril Ihza vs Kubu Anies soal Kesaksian 4 Menteri di MK

Publisher: Redaktur 8 April 2024 8 Min Read
Share
Yusril Ihza Mahendra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dan Tim Hukum Anies-Cak Imin bertukar argumen terkait kesaksian 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesaksian 4 menteri Jokowi dianggap Tim Hukum Anies-Cak Imin sebagai laporan kerja, sementara Yusril menganggapnya sebagai boomerang untuk Anies-Cak Imin.

MK telah memeriksa empat menteri Jokowi, termasuk Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang memberikan kesaksian beberapa hal, termasuk bansos pada Jumat, 5 April.

Refly Harun Bilang Kesaksian 4 Menteri Seperti Laporan Kerja
Adalah Refly Harun, pihak yang menyampaikan penilaian atas kesaksian 4 menteri seperti laporan kerja. Selain itu, dia juga melihat kesaksian itu terlalu normatif.

“Ya kita netral aja, karena kita lihat kesaksiannya seperti laporan kerja aja, normatif kan, tetapi kita harus reading between the lines ya, jadi jangan ikuti mentah-mentah aja, tapi kita harus melihatnya secara kritis,” kata Refly Harun, Jumat, 5 April 2024.

Refly lantas menjelaskan soal ‘reading between the lines’ dari pernyataan para menteri. Dia menyoroti secara khusus penjelasan soal realisasi bansos yang melonjak jauh sekali hingga Rp 12,45 triliun pada 2024.

“Misalnya yang secara kritis soal realisasi bansos, kenapa realisasi bansos di Januari 2024 jauh sekali dibandingkan realisasi di Januari 2023 dan Januari 2022? Karena, misalnya, Januari 2023 itu realisasi cuma Rp 3,88 triliun, sementara di Januari 2024, Rp 12,45 triliun, bayangkan, itu satu hal yang menurut saya mengindikasikan, tentu menteri nggak akan ngomong ‘wah ini karena ada pemilu’, kan tidak,” ucapnya.

Kemudian, Refly juga menyoroti penjelasan pembayaran bansos yang dirapel hingga 3 bulan. Menurutnya, ada maksud tertentu di balik keputusan pemerintah mencairkan bansos untuk 3 bulan.

Baca Juga:  Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

“Kedua misalnya kenapa cash yang Rp 200 (ribu) per bulan di bayar 3 bulan itu, itu dibayarkan pada bulan Februari sekaligus 3 bulan misalnya, itu hal-hal yang pasti tidak dia mau singgung. Nah lalu padahal kalau kita bicara 3 bulan itu jatuh temponya Maret, kalau kita bilang rapel, masa tiba-tiba di tengah (diberikan), nggak ada logikanya kecuali ada maksud tertentu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Refly juga menyinggung soal impor beras. Dia menilai impor beras yang dilakukan pemerintah tidak membuat harga beras di pasaran menurun, tetapi justru melonjak.

“Lucunya setelah pemilu harga beras bukan turun, tapi malah naik, tertinggi dalam sejarah, artinya lucu kan? Kalau misalnya produksi kurang cuma 0,6 juta ton dari kebutuhan nasional, dan import 3 juta ton, kalau dibanjirkan di pasar semua kan harganya turun drastis harusnya kan, tetapi yang terjadi adalah harga naik, berarti tidak hanya sekadar digunakan untuk intervensi pasar, tapi digunakan untuk tujuan lain, dan tidak ada yang lain kecuali pemenangan. Bagi-bagi sembako yang kemudian justru setelah sembako dibagi-bagi, harga sembako, harga beras tetap naik. Jadi ada hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Lebih jauh, Refly menduga persoalan bansos hingga beras ini memang dilakukan pemerintah secara legal sesuai prosedur. Namun demikian, dia menganggap maksud di balik pemberian ini untuk keuntungan elektoral.

“Saya ingin katakan bahwa bisa jadi semua itu diputus dengan prosedur yang tampaknya legal, tapi tetap punya maksud untuk keuntungan elektoral, dan kita tidak bicara mengenai berapa efektivitasnya, ngapain mengukur efektivitas? Bagi kita bahwa pemilu ini sudah berlangsung secara curang dan itu digerakkan oleh struktur kekuasaan.

Yusril Sebut Kesaksian 4 Menteri Boomerang Buat Anies-Cak Imin
Tak terima dengan penjelasan Refly Harun, Yusril justru berkata lain. Dia menilai justru keterangan empat di MK menjadi boomerang untuk kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Juga:  Pendidikan bagi Warga Eks Kampung 1001 Malam, Menjadi Perhatian Serius PDIP Surabaya 

“Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk ‘memberi keterangan’ sebagaimana dikemukakan dalam surat panggilan MK. Memberi keterangan adalah menerangkan apa adanya terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk ‘ngalor-ngidul’ menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi,” kata Yusril Ihza Mahendra, Sabtu, 6 April 2024.

“Kalau memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK,” imbuhnya.

Kedua pemohon, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, menurut Yusril dalam permohonannya mendalilkan adanya berbagai kecurangan dalam pilpres, antara lain adalah tudingan penyalahgunaan bansos untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara. Jokowi bukan kontestan Pilpres 2024,” ujar Yusril.

Kubu Anies dan Ganjar telah diberikan kesempatan oleh MK untuk membuktikan tudingannya. Sebab, piahak yang mendalilkan dan/atau menuduh, maka wajib untuk membuktikan. Kuasa hukum pemohon masing-masing telah menghadirkan alat bukti surat, saksi dan ahli ke persidangan untuk membuktikanya.

“Kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran telah membantah tudingan kecurangan dengan menyalahgunakan penyaluran bansos juga dengan menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli,” ucapnya.

Kubu Anies dan Ganjar, kata Yusril, yang meminta MK untuk menghadirkan para menteri yang menangani perlinsos dan bansos untuk memberi keterangan. Pihak Prabowo-Gibran sama sekali tidak memintanya.

“Namun setelah empat menteri itu menerangkan secara rinci seluk-beluk bansos, besaran angkanya, jenis-jenis perlinsos, pembahasannya dengan DPR dan penyalurannya, ternyata tidak ada celah sedikitpun untuk membuktikan adanya kecurangan, yakni secara sengaja Presiden Jokowi melipat-gandakan besaran jumlah bansos dan membagikannya baik dalam bentuk uang maupun sembako, sehingga memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” sebutnya.

Baca Juga:  Golkar Pastikan Mundurnya Airlangga Hartarto Tanpa Desakan Eksternal

Para menteri menerangkan perlinsos yang terbesar, hampir setengah anggaran yang tersedia adalah subsidi BBM dan listrik yakni sekitar Rp 240 triliun. Menurut Yusril, uang itu tidak dibagikan Jokowi kepada rakyat dengan cara blusukan ke berbagai daerah atau membagikannya di pinggir jalan.

Selain itu yakni bansos untuk beasiswa, orang miskin, orang jompo, tunawisma, yatim piatu, disalurkan secara tunai melaui transfer bank ke rekening penerimanya, atau dikirim melalui kantor pos. Menurut Yusril, Mensos Tri Rismaharini tegas mengatakan tidak ada bansos yang disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako.

“Begitu juga dengan bansos El Nino, besarannya ditingkatkan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengatasi keterlambatan masa tanam bagi petani,” jelasnya.

Penyaluran bansos El Nino, kata Yusril, seluruhnya dilakukan pada 2023 secara tunai melalui bank dan kantor pos. Menurutnya, tidak ada penyaluran dana bansos bulan Januari-Februari 2024 yang dituding kubu Anies dan Ganjar sebagai penyalahgunaan penyaluran menjelang pilpres agar penerimanya digiring memilih Prabowo-Gibran.

“Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua pemohon, malah menjadi ‘boomerang’ yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya. Saya kira semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana ‘angin’ keterangan 4 menteri akan bertiup,” ucap Yusril.

“Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly ‘ngomel-ngomel’ keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja. Namanya orang memberi keterangan, ya melaporkan dan menerangkan, bukan ‘mengaminkan’ keinginan pihak manapun, lebih-lebih datang untuk ‘mengaminkan’ tudingan pasangan AMIN dengan lawyer canggih sekaliber almukarrom Pak Refly Harun,” imbuhnya. CAK/RAZ

TAGGED: Airlangga Hartarto, Bansos, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menteri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, MK, Muhadjir Effendy, Refly Harun, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?